MEDAN, Opung News – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) sore.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu siap edar, dua unit telepon seluler (HP), serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026) pagi, mengatakan tersangka berinisial JS (30), warga setempat.
JS ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan tersangka di kawasan tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Rafli.
Menurut Rafli, JS diamankan di sebuah gang tidak jauh dari tempat tinggalnya ketika diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita tujuh paket narkotika jenis sabu, dua handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.
Rafli menyebut JS merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah menjalani hukuman atas perkara serupa pada 2022.
Namun, setelah selesai menjalani hukuman, JS kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Pelaku ini residivis. Setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” ujar Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, JS mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, JS disebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial N. Saat ini, N telah masuk dalam daftar pencarian petugas dan masih dalam pengejaran.
Rafli menegaskan pihaknya akan terus memburu N meski yang bersangkutan diduga berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi. Pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.
JS beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.( Red)






