Medan — Opung News :
Dua pria merampas handphone (Hp) milik Irna Syafira (24) saat warga Jalan Raya Menteng Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, melintas mengendarai sepedamotor di Jalan Raya Menteng.
Tak lama berselang, dua bandit jalanan ini diringkus personel Reskrim Polsek Medan Area tak jauh dari lokasi kejadian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AB (25) warga Jalan M Yakub Gang Tinik Kelurahan Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan dan CO (24) warga Jalan Gurila Gang Cangak Merah Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (9/9/22).
Kanit mengatakan penangkapan pelaku berawal saat korban sedang mengendarai sepedamotor di Jalan Raya Menteng sembari berteleponan.
Tiba-tiba kedua pelaku yang berboncengan mengikuti dari belakang. Pelaku yang diboncengan merampas Hp korban dan terus kabur.
Tak jauh dari lokasi sepedamotor pelaku bersenggolan dengan mobil sehingga kedua pelaku dan sepedamotornya terhempas ke jalan.
Lantas, korban sambung Kanit, spontan berteriak, disaat bersamaan petugas Polsek Medan Area yang lagi hunting melintas di lokasi dan meringkus kedua pelaku.
“Tak jauh dari lokasi AB dan CO berhasil kita bekuk. Selanjutnya keduanya dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menyusul korban membuat laporan,” ungkapnya.(mp)






