Medan | Opung News : Polres Tebing Tinggi menahan AP (23) warga Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai karena mencabuli siswi SMP di rumah kosong.
Kepada awak media, Kamis (16/3/2023) Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi mengatakan kasus itu terjadi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 silam di rumah kosong di Jalan Meranti Tebing Tinggi.
Kala itu, korban yang tengah berada di rumah temannya dihubungi oleh pelaku mengajak ketemuan.
Pelaku mengatakan dia akan datang menemui korban.Tak lama kemudian, pelaku pun datang ke rumah teman korban.
Pelaku lantas turun dari sepeda motornya, lalu menemui korban yang tengah berbincang dengan temannya di teras rumah.
Selanjutnya, pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku lalu mengajak korban ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban.
Karena percaya dengan pelaku, korban ikut saja.
Namun, sampai di rumah kosong itu, pelaku malah merudapaksa korban.
Usai merudapaksa korban, pelaku memulangkan korban ke rumahnya.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa kemudian melapor ke Polres Tebingtinggi.
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung mencari keberadaan tersangka. Alhasil, pada Senin (13/3/2023) kemarin, pelaku berhasil ditangkap. (TR)






