Medan, Opung News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menargetkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi daerah bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan ODGJ sekaligus menghapus praktik pemasungan yang masih ditemukan di masyarakat.
Direktur RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan tim akan mulai turun ke tiga daerah tersebut pada pekan ini untuk mengevakuasi ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya.
“Kami akan turun langsung ke daerah untuk menangani ODGJ yang masih dipasung. Selama ini pemasungan dilakukan agar mereka tidak mengganggu lingkungan, padahal tindakan itu dilarang dan tidak dibenarkan,” ujar Sri saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7).
Menurut Sri, pasien yang berhasil dievakuasi akan dibawa ke RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem untuk mendapatkan pengobatan dan mengikuti program rehabilitasi psikososial atau daycare. Program tersebut dirancang untuk melatih kemandirian pasien melalui aktivitas yang terstruktur setiap hari.
“Layanan daycare membuat pasien datang pada pagi hari untuk mengikuti berbagai kegiatan rehabilitasi, kemudian sore harinya dijemput kembali oleh keluarga. Tujuannya membentuk kebiasaan positif sehingga pasien mampu hidup lebih mandiri,” katanya.
Program rehabilitasi itu dijalankan bekerja sama dengan RSU Haji Medan dan sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala transportasi karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan angkutan umum, sementara ambulans dikenakan retribusi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna menghimpun zakat, infak, dan sedekah untuk pengadaan kendaraan operasional.
“Saat ini kami baru memiliki satu kendaraan antar-jemput. Kami berharap dukungan masyarakat agar armada ini dapat bertambah sehingga layanan bisa menjangkau lebih banyak pasien,” ujarnya.
Selama mengikuti program daycare, pasien mendapatkan pembinaan kerohanian, pelatihan melukis, pembuatan sabun cuci piring, eco enzyme, karbol, hingga budidaya sayuran, maggot, dan ayam petelur. Hasil karya mereka bahkan dipamerkan dan dipasarkan pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50.
Sri menegaskan, gangguan jiwa tidak menghilangkan kecerdasan seseorang. Dengan pengobatan yang tepat dan rehabilitasi berkelanjutan, pasien tetap memiliki peluang untuk kembali produktif.
“Stigma bahwa ODGJ tidak bisa melakukan apa-apa itu keliru. Perilaku agresif maupun halusinasi dapat dikendalikan dengan pengobatan sehingga mereka tetap bisa beraktivitas dan kembali bersosialisasi,” katanya.
Selain program bebas pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan melaksanakan deteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja. Program ini bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menyampaikan hingga kini sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan.
Menurutnya, layanan tersebut merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), serta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan jiwa tanpa biaya.
“Di Tanjungbalai, misalnya, dari lima ODGJ yang dipasung kini tinggal dua orang lagi yang belum dapat dievakuasi karena keluarganya belum bersedia. Padahal, pasien ODGJ harus mendapatkan pelayanan yang sesuai standar di rumah sakit jiwa,” ujar Hery. ( Red)






