Pemko Medan dan DPRD Perkuat Sinergi Benahi Aset Daerah

DomaiNesia

Medan – Opung News : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi semangat Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah yang dibentuk DPRD Kota Medan guna mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan.

Apresiasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Rico Waas menegaskan persoalan aset daerah telah berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, keberadaan pansus diharapkan menjadi motor penggerak untuk membangunkan aset-aset tidur dan menatanya menjadi aset produktif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menilai masukan dari DPRD Kota Medan sangat penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah.

Oleh karena itu, ia menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan terbuka dan tidak kaku.

“Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada perangkat daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi,” tegasnya yang disambut positif anggota dewan yang hadir.

Selain itu, Rico Waas meminta Inspektorat terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan serta terhindar dari penyalahgunaan.

Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus dan jajaran, Rico Waas berharap seluruh data dan persoalan aset daerah dapat dibenahi secara transparan demi meningkatkan tata kelola aset Kota Medan yang lebih baik ke depan.

“Data-data yang dibutuhkan pansus akan kami siapkan secara transparan. Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi interaktif. Anggota pansus menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait aset daerah, termasuk urgensi penataan aset bergerak.

Menanggapi hal itu, Rico Waas berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan aset milik Pemko Medan secara bertahap dan menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan, Robi Barus, mengatakan masa kerja pansus telah diperpanjang. Ia berharap perpanjangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan berbagai persoalan aset milik Pemko Medan.

“Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,” ujar Robi Barus seraya mengapresiasi respons cepat Rico Waas dalam mendukung upaya penataan aset daerah.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *