Pelindo Regional 1 Terima Kunker Komite II DPD RI, Bahas Implementasi UU Pelayaran

DomaiNesia

Medan, — Opung News : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Graha Pelindo Regional 1, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk pengawasan dan penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Rombongan Komite II DPD RI dipimpin Ketua Badikenita BR Sitepu dan dihadiri Direktur Kelembagaan Pelindo, Capt. Hendri Ginting. Kehadiran mereka disambut manajemen Pelindo Regional 1, termasuk General Manager Pelindo Regional 1 Belawan beserta jajaran.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, serta sejumlah pemangku kepentingan seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, PT Jasa Marga, serta asosiasi kepelabuhanan.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas penerapan regulasi di sektor pelayaran. Selain itu, diharapkan dapat mendorong kinerja kepelabuhanan dan memperkuat sistem logistik nasional yang terintegrasi.

Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono, mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara regulator dan operator pelabuhan.

“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kebijakan yang dihasilkan lebih implementatif dan mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dan dinamika operasional turut dibahas. Diskusi menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan di sektor pelayaran dan kepelabuhanan.

Pelindo Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus beroperasi secara profesional, adaptif, dan berdaya saing global, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang unggul, aman, dan berkelanjutan.

Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi yang lebih singkat lagi (straight news 3–4 paragraf) atau versi headline yang lebih “nendang” ( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *