Medan – Opung News : Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendalami penyebab terjadinya blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini melanda Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan K.L. Yos Sudarso No. 284, Medan, Selasa.(17/6/2026)
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin.
Dalam keterangannya kepada awak media, Syafrida mengatakan Ombudsman perlu memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan rinci terkait penyebab blackout yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari PLN mengenai apa yang menjadi kendala dan penyebab terjadinya blackout di Sumatera Utara.
Meskipun informasi awal telah disampaikan dan diberitakan berbagai media, kami perlu mendalaminya secara detail, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan PLN agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak kembali merugikan masyarakat,” ujar Syafrida.
Menurutnya, hasil pendalaman tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Ombudsman RI kepada PLN maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout maupun pemadaman bergilir yang terjadi setelah gangguan tersebut.
“Kehadiran kami di PLN UID Sumut hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terkait peristiwa blackout serta pemadaman bergilir pascablackout.
Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan untuk memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini,” kata Herdensi.
Ombudsman Sumut diketahui telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dampak blackout yang terjadi di berbagai daerah.
Keluhan datang dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengaku mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.
Sebelumnya, Herdensi juga sempat mengingatkan PLN agar segera memulihkan pasokan listrik secara menyeluruh pascablackout.
“Kami meminta PLN segera menyalakan listrik secara menyeluruh dan tidak dilakukan secara parsial dalam waktu yang terlalu lama, karena kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat,” tegas Herdensi saat dikonfirmasi awak media pada 23 Mei 2026 lalu.
Selain laporan dari masyarakat umum, Ombudsman juga mencatat adanya pengaduan yang disampaikan sejumlah wartawan, yakni Bakhtiar Efendi Sirait dari Kabardigital.com, Pujo yang merupakan wartawan bersertifikasi internasional dari RT Academy Rusia, serta wartawan senior Fakhruddin Pohan atau yang akrab disapa Kocu.
Dalam laporannya, para pelapor menyoroti masih kuatnya budaya pelayanan publik yang kerap meminta masyarakat untuk memaklumi gangguan layanan, sementara evaluasi terhadap penyelenggara pelayanan dinilai belum maksimal.
Mereka menegaskan bahwa masyarakat sebagai pemegang kedaulatan berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pertemuan tersebut, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab blackout, langkah penanganan yang telah dilakukan PLN, serta strategi mitigasi yang disiapkan untuk mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.
Terpisah, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman RI merupakan bagian dari agenda koordinasi dan audiensi kelembagaan.
Menurut Dharma, rencana kunjungan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada PLN melalui surat pemberitahuan beberapa hari sebelumnya.( Red)






