LPj APBD 2025, PAN-Perindo Kritik Ketergantungan Medan pada Dana Transfer

DomaiNesia

Medan – Opung News : Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah serta belum optimalnya serapan anggaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo, H.T. Bahrumsyah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Bahrumsyah mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp3,09 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp3,7 triliun.

Sementara itu, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,3 triliun.
Menurutnya, kontribusi PAD yang hanya mencapai sekitar 48,4 persen dari total pendapatan daerah menunjukkan bahwa Kota Medan masih perlu meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan dari sumber pendapatan sendiri.

“Dengan kontribusi PAD yang baru mencapai sekitar 48,4 persen terhadap total pendapatan daerah, tingkat kemandirian fiskal Kota Medan masih perlu ditingkatkan. Potensi pendapatan yang ada harus dioptimalkan agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang,” ujar Bahrumsyah.

Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti realisasi pajak daerah yang mencapai Rp2,7 triliun atau 82,26 persen dari target Rp3,3 triliun.

Untuk meningkatkan penerimaan, fraksi tersebut mendorong penguatan sistem pengawasan serta digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Selain itu, realisasi retribusi persampahan tercatat sebesar Rp29,3 miliar atau 83,66 persen dari target, sedangkan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum mencapai Rp22 miliar atau 88 persen dari target Rp25 miliar.

Menurut Bahrumsyah, kedua sektor tersebut masih memiliki potensi peningkatan melalui pembaruan basis data wajib retribusi, penguatan pengawasan lapangan, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai.

Di bidang pengelolaan aset daerah, Fraksi PAN-Perindo menilai pendapatan dari pemanfaatan aset yang mencapai sekitar Rp18 miliar belum sebanding dengan nilai aset tetap Pemerintah Kota Medan yang tercatat sekitar Rp35 triliun hingga Desember 2025.

Fraksi juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD yang dinilai belum optimal. Pasalnya, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih didominasi oleh dividen Bank Sumut.

Pada sisi belanja, Fraksi PAN-Perindo mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau sekitar 82 persen dari total anggaran Rp7,07 triliun.

Tingkat serapan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain meminta penjelasan terkait alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun, fraksi juga mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).

Fraksi PAN-Perindo turut mencermati besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592 miliar.

“Besarnya SILPA menunjukkan masih terdapat program dan anggaran yang belum terlaksana secara optimal. Ke depan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal,” tegas
Bahrumsyah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan belum menyampaikan tanggapan atas berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Sesuai mekanisme pembahasan Ranperda LPj APBD 2025, Pemko Medan dijadwalkan memberikan jawaban resmi pada agenda paripurna berikutnya sebelum pembahasan dilanjutkan hingga tahap pengambilan keputusan.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *