Medan – Opung News : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut bergerak cepat menindaklanjuti kasus korban luka tusuk yang viral di media sosial akibat tingginya biaya pengobatan di RS Mitra Medika Premiere Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya telah turun langsung membantu keluarga pasien guna memperoleh keringanan biaya perawatan.
Menurut Faisal, pasien awalnya mendapat penanganan darurat di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 setelah mengalami luka tusuk akibat benda tajam.
Karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular, pasien kemudian dirujuk ke Medan.
Keluarga pasien memilih menjalani perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan. Namun, rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.
“Sejak awal keluarga pasien telah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan biaya pengobatannya cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menyetujui tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” ujar Faisal, Sabtu (6/6/2026).
Setelah keluarga pasien menyampaikan keberatan atas besarnya biaya yang harus dibayar, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meminta keringanan.
Hasilnya, tagihan yang semula sebesar Rp147 juta mendapat potongan menjadi Rp129,574 juta. Setelah dikurangi deposit sebesar Rp45 juta yang telah dibayarkan keluarga, sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta.
Selain itu, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pelunasan hingga 10 Juni 2026.
Faisal menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.
“Melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan salah satu prioritas Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya.
Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS agar tidak terbebani biaya pengobatan yang besar.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program UHC dan Probis Sumut Berkah. Banyak rumah sakit berkualitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” pungkas Faisal.( Red)






