Medan | Opung News : Korban Fitria Ningsih penduduk dusun IX Desa Limau Manis Tanjung Morawa mengejar dan menabrak sepeda motor pelaku jambret dan akhirnya pelaku dihajar massa sebelum diserahkan ke polisi
Sebelumnya dua pelaku jambret NS (32) warga jalan Irian Lingkungan V Kelurahan Pekan Tanjung Morawa dan FA (17) warga Dusun III Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Minggu malam (29/01/2023) ditangkap massa setelah merampas tas Fitria saat melintas mengendarai sepeda motor di Km 12,5 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 21.00 wib.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu OJ Samosir ketika dihubungi wartawan, membenarkan jambret tersebut.
“Setengah jam sebelum terjadi penjambretan korban yang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) jalan Medan-Tanjung Morawa, Km 12.5, Dusun II Desa Bangun Sari Tanjung Morawa.
Melihat ada mangsa, kedua pelaku pun langsung membuntuti korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian para pelaku memepet korban dan pelaku yang berada di boncengan langsung menarik tas yang disandang korban Setelah berhasil, pelaku yang menjadi joki langsung tancap gas dan kabur.
Sementara, korban yang tak mau tasnya berisi kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), uang Rp1.021.000, dan handphone realme warna biru miliknya hilang begitu saja, melakukan pengejaran sambil berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban minta tolong, warga dan pengguna jalan lainnya spontan mengejar para pelaku. Sementara posisi korban yang sudah di belakang pelaku, langsung menabrakkan sepeda motornya kearah sepeda motor pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap massa. Tanpa dikomandoi massa pun menghakimi kedua pelaku jambret tersebut hingga babak belur.
Kedua pelaku berhasil diselamatkan personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah tas miliki korban, sepeda motor milik pelaku, lembaran uang Rp.100.000 dan dua lembar pecahan uang Rp 10.000, sebuah Handphone dan satu lembar KTP.(DN)






