Kisruh PPP, Suharso dan Mardiono Bertarung di Kemenkum HAM

DomaiNesia

Jakarta –Opung News :
 Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru. Kubu Suharso Monoarfa mengklaim musyawarah kerja nasional (mukernas) yang digelar kubu Mardiono tidak sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

Ketua DPP PPP bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK), Syaifullah Tamliha menyampaikan Suharso Monoarfa dan tim hukum DPP PPP akan datangi Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan proses mukernas yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

“Pak Suharso beserta tim hukum DPP telah menyiapkan klarifikasi kepada Menkumham tentang proses pelaksanaan Rapat Pengurus Harian dan pelaksanaan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/9)

Tak hanya itu, dia mengungkapkan, pengurus harian DPP PPP terus melakukan rapat maraton membahas pembatalan hasil mukernas yang digelar pada Minggu 4 September 2022 lalu.

“Sedang dipersiapkan secara komprehensif. PH DPP PPP juga sudah rapat PH DPP PPP secara maraton kemarin yang dihadiri 26 PH dari 46 PH (tidak termasuk yg sedang sakit) dengan keputusan membatalkan pelaksanaan Rapat PH dan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP,” ungkapnya.

Tamliha menerangkan, langkah-langkah tersebut perlu dilakukan guna menyelesaikan permasalahan intenal PPP.

“Kami sedang menunggu waktu yang tepat agar semua fitnah dan makar bisa diketahui oleh publik dan kader PPP,” tegasnya.

Sementara itu, kubu Mardiono dengan percaya diri mendaftarkan kepengurusan baru hasil dari mukernas PPP yang menyatakan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso.

Mardiono sendiri mengklaim bahwa hasil dari mukernas PPP serta kelengkapan dokumen sudah sesuai dengan AD/ART dan layak untuk didaftarkan ke Kemenkumham.

“Insya Allah kesemuanya sudah lengkap memenuhi apa yang di atur dalam AD/ART PPP sebagaimana yang dokumennya sudah di sampaikan ke Kemen kumham,” tutup Mardiono ( mdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *