Medan – Opung News : Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memimpin penggerebekan lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas Blok DD dan MMTC Jl. William Iskandar/Jl Pancing Medan, Minggu (12/6) dini hari.
Selain Kapolda, turut hadir Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan sejumlah PJU.
“Penggerebekan ini sebagai bentuk komitmen Kapoldasu membersihkan segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya aksi perjudian,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (11/6).
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, dari dua lokasi perjudian itu, selain puluhan orang yang diamankan, turut disita barang bukti.
.
Dari Komplek Asia Mega Mas diamankan barang bukti, uang sebesar Rp 45.480.000, Mesin tembak ikan 4 unit, Mesin Sloot 6 unit, Mesin judi Gok Kong 1 unit,. Mesin judi Piala 1 uniy, Master chief 4 buah.
Baca Juga : Lokasi Judi di Jalan Berlian Sari Digrebek, Lurah Ucapkan Terimakasih
Dari MMTC diamankan, 4 mesin tembak ikan, 4 mesin bubble, 15 Mesin Sloot 5 pack kartu, 1 tas hitam berisi voucher game 1 block dan alat tulis, 12 block notes kosong, 1 guh kalkulator, 9 voucher kartu game, 1 buah buku mutasi expedisi dan 1 kardus kartu remi “flowers”.
“Puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Hadi.
Pantauan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan. (mp)






