Hukum  

Jaksa Agung : Kasus Oknum Jaksa EKT Jangan Ditutup-tutupi

Jaksa Agung Burhanuddin ( ist)
DomaiNesia

Jakarta | Opung News : Jaksa Agung Burhanuddin meminta kasus melibatkan oknum jaksa EKT yang bertugas di Kejari Batubara ini tidak ditutup-tutupi. Burhanuddin tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang melakukan penyimpangan.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” kata Kasipenkum Kejagung Ketut menyampaikan arahan Jaksa Agung Burhanuddin, kemarin.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata Ketut menyampaikan arahan Jaksa Agung Burhanuddin.

Sebelumnya seorang guru SD di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Sarlita, mengaku diperas oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Sarlita mengaku diperas jaksa berinisial EKT terkait kasus narkoba anaknya.( dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *