Medan – Opung News : Sat Narkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2/2025) malam.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan S (49), anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba kepada awak media, Senin (17/2/20259 malam membenarkan penangkapan tersebut
mengatakan mengungkapkan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Menanggapi informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.
Pada pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua plastik klip yang berisi sabu seberat 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, pipet plastik, dan sejumlah uang tunai.
“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial B yang tinggal di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.( Tri)






