Gelapkan Sepeda Motor, Warga Panglima Denai Diciduk

Pelaku diapit petugas. (Ist)
DomaiNesia

Medan –Opung News:
Personel Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku penggelapan sepedamotor berinisial DPDN (27) warga Jalan Panglima Denai Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Senin (29/8) mengatakan penangkapan pelaku tindaklanjut dari laporan korbannya Dini Ayu Nanda (21) warga Jalan Cempaka Dusun I Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Diterangkan Kanit, pada Juni 2022 korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Tantan Mencari Jodoh, dan keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.

Keduanyapun saling berkenalan. Korban mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu pabrik kawasan Tanjungmorawa. Sedangkan pelaku mengaku PNS di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja Medan.

Singkatnya kata Kanit, keduanya sering berkomunikasi dan pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja Medan.

Serta memintanya untuk mempersiapkan persyaratan administrasi untuk melamar. Korban yang tak curiga menyetujuinya.

Sabtu (20/8) sekira pukul 07.00 WIB, pelaku menuju depan Terminal Amplas dengan menumpangi ojek online karena sudah berjanji bertemu dengan korban. Tak berapa lama korban tiba dengan mengendarai sepedamotor.

Saat itu korban menanyakan ke DPDN dimana sepedamotornya, dan pelaku mengaku numpang ojek online

Lanjut AKP Philip, pelaku kemudian mengalihkan pembicaraan dengan menanyakan ke korban terkait surat lamarannya.

Setelah korban menyerahkannya, pelaku mengatakan jika kurang surat kesehatan. Pelaku lalu membonceng korban menuju Klinik Ridos Jalan Menteng VII.

Setibanya di lokasi, pelaku memarkirkan sepedamotor di depan klinik, dan kunci dipegang pelaku. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam klinik dan mengatakan kepada perawat untuk mengurus surat kesehatan.

“Perawat meminta korban masuk ke dalam ruangan, sedangkan pelaku menawarkan diri untuk memegang lamaran dan helm korban. Setelah membuat surat kesehatan, korban menuju depan klinik. Sontak korban terkejut lantaran pelaku dan sepedamotornya sudah tidak ada lagi.

Korban kata Kanit, menghubungi nomor HP pelaku, namun tak aktif. “Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban personel Reskrim kemudian melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan. Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kanit bersama personel Reskrim langsung ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku dan mengamankan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses penyidikan,” ungkap AKP Philip Antonio Purba.(mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *