DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Kasus Rahmadi

DomaiNesia

Jakarta – Opung News : Ratusan massa dari sejumlah organisasi menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Mabes Polri, Rabu (22/4/2026). Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Aksi ini diikuti oleh Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH).

Massa mendesak DPR dan Polri memeriksa serta menjatuhkan sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap Kompol DK dan pihak lain yang diduga terlibat.

Rahmadi, seorang peternak yang juga dikenal sebagai relawan anti-narkoba, sebelumnya ditangkap atas tuduhan kepemilikan sabu-sabu. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum menilai penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur dan diduga disertai kekerasan serta rekayasa perkara.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan pelanggaran hukum serius.

“Penangkapan tidak sesuai prosedur, disertai kekerasan dan intimidasi. Ini mencederai rasa keadilan,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Sukri, kasus ini diduga bermotif balas dendam. Ia menyebut Rahmadi sebelumnya pernah melaporkan oknum yang sama ke Polda Sumatera Utara.

Massa juga mendesak Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka. Selain penyidik, mereka meminta agar jaksa dan hakim yang menangani perkara ikut diperiksa.

“Semua pihak yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini terang dan keadilan bisa ditegakkan,” tegas Sukri.

Setelah sekitar tiga jam berorasi di DPR, perwakilan massa diterima pihak Humas DPR RI yang berjanji menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi III.

Aksi kemudian dilanjutkan ke Mabes Polri di Jakarta Selatan. Di lokasi ini, massa kembali menuntut agar Polri memproses hukum dan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang diduga melakukan rekayasa hukum.

Mereka juga membawa spanduk berisi tuntutan agar Kompol DK diperiksa dan dipecat.

Aksi ini sekaligus mengingatkan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum dan kode etik.

Setelah dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima Divisi Humas. Pihak kepolisian berjanji akan meneruskan laporan tersebut ke pimpinan, termasuk menindaklanjuti laporan yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *