Dokter NA Tersangka Jewer Anak Tetangga

DomaiNesia

Medan — Opung News: Polisi menetapkan seorang wanita berinisial NA (30) yang menjewer anak tetangganya berkali-kali sebagai tersangka. NA merupakan seorang dokter.

“Kini wanita yang menjewer anak itu berinisial NA (30) sudah ditetapkan tersangka. Sekarang masih diperiksa. Sejauh ini diketahui dia adalah seorang dokter,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fathir Mustafa dilansir detikSumut, Senin (29/8/2022).

Aksi NA sedang menjewer anak kecil berkali-kali terekam CCTV kemudian viral. NA juga sudah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polrestabes Medan.

Debora Juliani yang merupakan ibu kandung dari anak kecil itu mengatakan kejadian memilukan tersebut berlangsung pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, dia bersama dengan suaminya sedang berada di luar rumah. Kala itu, anaknya yang masih berumur setahun lima bulan dijaga oleh pramusiwi atau baby sister.

Sesampainya di rumah, dia melihat anak perempuannya menangis. Saat itu pelaku masih berada di lokasi. Pramusiwinya mengatakan anaknya menangis karena digendong pelaku.( Dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *