Ditangkap, Pengemudi Ojol Ngaku Dibegal Ternyata Bersama Wanita Idaman

Tersangka Taufik
DomaiNesia

Medan– Opung News : Ada- a da saja kelakuan pengemudi ojek online (ojol) Taufik Hidayat (39) warga Jalan Mushola Gang Sukma, Kecamatan Medan Sunggal/ Jalan Murai, Gang Setia Budi, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ini untuk menyembunyikan kelakuan bejatnya.

Kepada istrinya, Taufik ngaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB dan sepeda motornya digasak perampok. Pengakuan Taufik itu langsung viral di media sosial.

Polsek Sunggal kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dibilang pelaku.

Ternyata setelah diinterogasi ternyata pelaku berbohong dan mengarang cerita kalau dia dibegal. Sepeda motor korban dititipkannya kepada temannya

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Kamis (10/10/2024) sore mengatakan, atas perbuatannya Taufik ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Rabu(9/10/2024)

“Adapun alasan pelaku berbuat seperti itu agar istrinya percaya kalau pelaku telah dibegal. Padahal pelaku saat itu bersama wanita idaman lain (WIL) di kos-kosan dekat lokasi di mana pelaku mengaku dibegal,” sebutnya.

Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (3) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) dari UU RI no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.( Mp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *