Medan | Opung News: RT (39) warga Desa Batukarang Kecamatan Payung Kabupaten Karo ditangkap di perbatasan Desa Sarinembah Kecamatan Munte dengan Simpang Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 23:30 WIB karena memiliki 7 paket sabu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Munte AKP J. Malau membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (7/3/2023)
Awalnya, polisi menerima info bahwa RT buruh bangunan itu diduga sebagai pengedar sabu di kawasan
Simpang Batukarang Desa Dinggamanik hingga ke Desa Sarinembah.
Begitu melintas, RT langsung disetop dan digeledah dan ditemukan sabu tujuh paket siap edar dari saku bajunya.
Selanjutnya TR langsung diamankan, sedangkan sabu itu baru dibelinya di daerah Sukatendel Kecamatan Tiganderket dan rencananya untuk dijualbelikan ke daerah Tigabinanga.
Kini TR sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ( DN)






