Direkon Suami Mutilasi Istri, Tersangka HM Disebut Alami Paranoid

Tersangka HM ( ist)
DomaiNesia

Medan | Opung News :
Polres Humbahas menggelar  rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka HM terhadap istrinya yang terjadi di Lumban Sionang Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, Jumat (9/12/2022)

Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba Tanjung, menjelaskan, ada  31 adegan yang diperagakan , yaitu di TKP 1 di dalam kamar rumah tersangka sebanyak 12 adegan, TKP 2 di ruang tengah sebanyak 1 adegan, TKP 3 di dapur belakang rumah tersangka 16 adegan dan TKP 4 di halaman belakang rumah tersangka 2 adegan

Pemeran rekonstruksi yaitu tersangka HM diperankan tersangka, saksi RM digantikan  boneka, Korban an. Nurmaya Situmorang diperankan Dina Pasaribu dan boneka, Hari Jumadi Bangun Munthe diperankan saksi sendiri, saksi Marnangkok Munhte diperankan saksi sendiri.

Rekonstruksi dilaksanakan Penyidik/Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Humbahas bersama  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas  untuk memperagakan adegan perbuatan suatu peristiwa pidana dalam menguji persesuaian keterangan tersangka dan saksi.

Kasat Reskrim menjelaskan  hasil  Observasi tersangka HM di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr. Muhammad Ildrem Medan menyampaikan hasil VER Psychiatricum menyatakan bahwa HM menderita Skizofrenia Paranoid  dan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli kejiwaan untuk mendalami hasil VER tersebut.

HM diketahui membunuh hingga mutilasi istri di rumah mereka, Dusun Lumban Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas, Jumat, 11 November 2022. Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan karena pelaku sakit hati terhadap korban.

Pengakuan pelaku kepada polisi, korban kerap berkata kasar kepada pelaku dengan cara memaki menggunakan kata-kata yang menyakitkan hati. Akibatnya, muncul niat dari pelaku HM untuk menghabiskan nyawa istrinya, Nurmaya.

Tak hanya membunuh dan memutilasi jasad Nurmaya, HM juga membakar jasad istrinya tersebut. Bahkan beberapa potongan tubuh korban direbus oleh pelaku. Aksi sadis pelaku terungkap setelah diketahui oleh saksi yang melihatnya membawa karung ke belakang rumah.

Kemudian, pelaku membakar karung yang belakangan diketahui berisi potongan tubuh Nurmaya. Bahkan, saksi juga curiga setelah mencium aroma pembakaran karung berisi potongan jasad manusia.

Saksi lalu mengecek ke belakang rumah, dan merasa terkejut melihat 2 potong kaki manusia. Saksi langsung melaporkan ke Polres Humbahas. Petugas yang turun sempat melakukan pengecekan dan olah TKP, selanjutnya menangkap pelaku.( mp/lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *