Hukum  

Diperiksa Benny Ali, Bharada E, Ricky dan Kuat Stres

Terdakwa Ricky Rizal , Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( ist)
DomaiNesia

Jakarta | Opung News : Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kembali melanjutkan persidangan  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang didakwa membunuh Brigadir Yoshua dengan mendengarkan saksi Benny Ali, Rabu (7/12/2022)

Ketika dicecar eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali. Ketiga terdakwa nampak stres dicecar soal penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Ketiganya saat itu dicecar Benny Ali pada hari yang sama sesudah penembakan terhadap Brigadir J. Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Benny mengaku memeriksa ketiganya secara terpisah. Kepada Benny, Bharada E menerangkan bahwa dirinya mendengar teriakan dan lalu berpapasan dengan Brigadir J. Bharada E sempat bertanya, namun dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Terjadi tembak-menembak yang mengakibatkan almarhum Yosua meninggal. Itu yang saya lakukan pada Richard,” tutur Benny, di persidangan.

Kemudian, Benny bertanya ke Kuat, yang bersangkutan mengaku langsung tiarap ketika peristiwa penembakan terjadi. Sedangkan, Ricky ketika itu mengaku berada di carport dan langsung tiarap saat peristiwa penembakan berlangsung.

Lanjut Benny, dirinya mengetahui ada Putri Candrawathi pada saat kejadian. Hanya saja, ketika itu Putri sudah dibawa ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

“Pada saat saudara bertanya kepada Richard, kepada Ricky, kepada Kuat, jawaban mereka spontan atau berhenti dulu?” tanya hakim.

“Mungkin saat itu bingung, mereka menjawab sepotong, jawab lagi. Situasi saat itu kelihatan wajah-wajahnya sedang bingung dan terlihat stres,” jawab Benny.(idn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *