Medan | Opung News : 45 anggota geng motor kerap meresahkan warga Kota Medan
diamankan polisi dari berbagai lokasi di Kota Medan sejak Sabtu (15/4/2023) tengah malam hingga Minggu (16/4/2023) dinihari.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa, dari 45 anggota geng motor ini turut disita sejumlah barang bukti senjata tajam.
Mereka yang ditangkap, didata untuk kemudian diproses hukum bila terbukti melakukan tindak pidana.
“Proses hukum tetap kami lakukan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana. Baik yang melakukan pengerusakan, atau yang membawa senjata tajam,” kata Fatir, Minggu (16/4/2023)
Dari 45 anggota geng motor ini, enam diantaranya merupakan pelaku penyerangan pedagang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dalam rekaman video yang diperoleh , tampak pelaku geng motor diminta berjalan jongkok.
Mereka didata petugas, untuk selanjutnya dilihat dari sekolah mana saja para pelaku pembuat onar ini.(tr)






