TANJUNGBALAI — Opung News : Penangkapan 36 pelaku penipuan daring atau yang dikenal dengan istilah “pelodes” di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Langkah aparat kepolisian tersebut dinilai menjadi awal penting dalam memberantas praktik penipuan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Aktivis Tanjungbalai, Safrilla Sitorus, mengatakan praktik pelodes tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.
“Banyak masyarakat kehilangan uang hasil kerja keras mereka. Bahkan ada yang mengalami tekanan mental karena merasa ditipu,” ujar Safrilla, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, maraknya penipuan daring membuat kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online ikut menurun. Kondisi itu, kata dia, paling dirasakan masyarakat kecil yang menjadi korban kehilangan tabungan maupun penghasilan.
Safrilla mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap puluhan pelaku. Namun, ia menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Kami mendukung penindakan yang dilakukan polisi. Tapi bandar atau otak utama jaringan yang masih berstatus DPO juga harus segera ditangkap,” katanya.
Ia menilai keberadaan bandar menjadi faktor utama praktik pelodes terus berkembang di Tanjungbalai. Karena itu, aparat diminta bertindak tegas agar masyarakat tidak menilai hukum hanya menyasar pelaku kecil.
“Jangan sampai masyarakat melihat aktor utama masih bebas sementara yang ditangkap hanya pelaku di bawah,” ujarnya.
Selain itu, Safrilla juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring yang terus berkembang. Ia berharap penangkapan 36 pelaku tersebut menjadi momentum membersihkan Tanjungbalai dari kejahatan digital yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan pelodes bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya memulihkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat dalam menjalani aktivitas ekonomi sehari-hari.(red)






