12 Mesin Judi Jackpot Disita, Pemilik dan Pemain Lolos

Barang bukti mesin judi jack pot.(Ist)
DomaiNesia

Percut — Opung News:
Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menyita 12 mesin judi jackpot (Dindong-red) dari penggerebekan dua lokasi berbeda, Jumat (23/9/2022) sekira

Namun dalam operasi tersebut, petugas tidak ada mengamankan para pemain dan pemiliknya. Kini ke 12 unit mesin judi jackpot tak bertuan itupun diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.

“Ke 12 unit mesin judi jackpot itu disita dari 2 lokasi berbeda yakni di

Jalan Pasir Putih, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Seituan dan Jalan Kambes, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, ” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan dalam keterangannya Minggu (25/9/2022).

Penggerebekan ke 2 lokasi tersebut kata Kapolsek, berawal dari personel Reskrim Polsek Percut Seituan menerima informasi dari masyarakat adanya permainan judi ketangkasan jenis  mesin Jackpot di kedua lokasi tersebut.

Lalu, personel Unit Reskrim Polsek Percut mendatangi ke 2 lokasi.

“Dari kedua lokasi itu masing-masing ditemukan 6 unit mesin jackpot  yang tidak beroperasi dan tidak ada pemiliknya. Selanjutnya personel memboyong mesin judi jackpot itu ke komando, ” ungkap Kompol M Agustiawan.

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang permainan judi ada di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan. (Mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *