Jakarta — Opung News : Kasus suap yang menjerat Harun Masiku tampaknya semakin berkembang.Selain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dicegah ke luar negeri, kini giliran mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) yang dicegah KPK.
jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, dilansir detikNews, Rabu (25/12/2024) mengatakan, pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK
Tessa menyebutkan pencegahan ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, KPK membutuhkan keterangan untuk proses penyidikan. “Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan,” katanya.( Dtksmt)






