Selama Operasi Antik, Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkotika, 58 Tersangka Diamankan

DomaiNesia

SERDANG BEDAGAI – Opung News : Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik yang berlangsung selama 21 hari.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 58 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu melalui Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David dan Kasi Humas AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa dari total 58 tersangka yang ditangkap, 57 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polres Serdang Bedagai telah mengungkap 38 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang. Dari jumlah tersebut, 57 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan,” ujar Kompol Anak Ampun, Rabu (3/6/2026).

Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Sergai sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 43,64 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta 2,5 butir ekstasi dengan berat total 0,28 gram.

Kompol Anak Ampun menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Sergai dalam mendukung program pemberantasan narkotika yang menjadi prioritas kepolisian.

“Kami Polres Serdang Bedagai tetap berkomitmen penuh dan memiliki keseriusan yang tinggi dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Operasi Antik merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak dengan sasaran pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. (Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *