SIBOLGA, Opung News — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026).
Dalam razia tersebut, petugas menyisir 31 kamar hunian dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib. Namun, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal.
Selain penggeledahan, Lapas Sibolga juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba dan zat terlarang lainnya.
Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Tri Purnomo, bersama jajaran pejabat struktural, staf dan Regu Pengamanan. Razia turut melibatkan personel Polres Tapanuli Tengah dan Denpom I/2 Sibolga.
Tri Purnomo mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Sibolga dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas.
Ia menegaskan, pihaknya menerapkan zero tolerance terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta keberadaan barang-barang terlarang lainnya.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen penuh Lapas Sibolga untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari pelanggaran. Kami tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya,” tegas Tri Purnomo.
Razia diawali dengan apel personel dan pembagian regu yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Ibnu Taqwim. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kamar hunian.
Penggeledahan mencakup pemeriksaan badan, barang bawaan dan isi kamar.
Pelaksanaannya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menghormati hak dan martabat warga binaan.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib Lapas. Barang-barang tersebut selanjutnya didata untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pemeriksaan urine secara acak dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya. Seluruh warga binaan yang mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif.
“Pelaksanaan razia gabungan bersama APH telah berjalan dengan baik dan lancar. Dari hasil penyisiran kamar hunian, petugas mengamankan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan tata tertib dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal,” ujar Tri Purnomo.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan seluruh peserta negatif narkoba dan zat lainnya.
Menurut Tri Purnomo, kegiatan tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pengamanan, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Lapas Sibolga, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin maupun insidentil. Setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan warga binaan atau petugas yang melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Lapas Sibolga tetap aman, kondusif dan bersih dari pelanggaran,” pungkasnya.
Melalui razia dan pemeriksaan urine secara berkala, Lapas Kelas IIA Sibolga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, memperkuat sinergi dengan APH, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan. (Red)






