Simalungun, — Opung News : HG mantan Pangulu Nagari Purwodadi masuk sel lantaran diduga korupsi dana desa( DD) sebesar Rp 337 juta lebih, kemarin.
Tersangka ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun di rumah tersangka di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/4/2024, sekitar pukul 13.30 WIB. ( red)