4 Pekerja Diduga Disekap dan Dipaksa Kerja Paksa, Majikan Dilaporkan ke Polisi

DomaiNesia

Medan– Opung News: Kasus dugaan kerja paksa dan penganiyaan hingga berujung penyekapan terjadi di perladangan di Desa Batu Karang, Payung, Tanah Karo dialami empat orang pekerja.

 

Ada pun para pekerja yang dianiaya tersebut, yakni ; Muhammad Solehadji, Marwan, Hasan Yasbi dan Imron berasal dari Mompang Julu, Kecamatan Payabungan Utara, Madina.

Menurut Andi Candra Nasution, SH, MH kuasa hukum dari keluarga korban mengatakan bahwa para korban tersebut di tempatkan kesana oleh seorang oknum dan ditempatkan disebuah ladang di Desa Batukarang Kecamata. Payung, Tanah Karo

” Mereka bekerja sebelum Hari Raya Idul Fitri disebuah area perladangan di wilayah Payung.Namun, para korban kerap diperlakukan kasar hingga tidak diberikan makan serta komunikasi tidak bisa dilakukan untuk memberitahukan keadaannya ,” kata Andi kepada wartawan, Jumat (26/4).

” Karena dianiaya dan tidak diberikan makan, salah satu korban menyampaikan kabar melalui Whatshap serta mengirimkan lokasi kepada orangtuanya hingga akhirnya kita laporkan ke Polda Sumut ,” kata Andi.

Ia mengatakan laporan tersebut dengan nomor laporan STTLP/B/507/IV/2024/SPKT POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 April 2024.

Namun, tak butuh lama laporan tersebut direspon cepat oleh pihak kepolisian.

” Kita apreasi kepada Kapolda yang telah merespon cepat laporan kita hingga akhirnya Polres Tanah Karo meneruskan ke Polsek Payung.Dimana korban berhasil ditemukan dan telah diserahkan kepada masing-masing orangtuanya ,” kata Andi.

Andi tetap mendesak agar pelaku penyekapan dan penganiyaan korban segera ditangkap.

” Apresiasi kita berikan kepada Polsek Payung karena sudah menemukan korban.Tapi, kita harapkan agar pelaku penyekapan dan penganiyaan segera ditangkap.Karena adanya kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang Pasal 333 KUHPidana karena merampas kemerdekaan seseorang,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *